Posted by Gdr-Candra
Kamis, 24 Maret 2011
Gaji Eselon I bisa mencapai Rp40 juta.
Kamis, 24 Maret 2011, 18:54 WIB
Nur Farida Ahniar, Purborini
Pegawai Negeri Sipil (PNS) (VIVAnews/Adri Irianto)
Kenaikan gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) sekitar 10-15 persen akan dibayarkan pada April 2011. Dengan kenaikan itu, gaji pokok PNS akan meningkat mulai dari Rp1,175 juta hingga Rp4,1 juta per bulan.
Direktur Jenderal Perbendaharaan, Agus Supriyanto, di Jakarta, Kamis, 24 Maret 2011, mengatakan kenaikan gaji PNS dan TNI/Polri berlaku sejak 1 Januari 2011. Namun, Peraturan Pemerintah terkait kenaikan gaji PNS dan TNI/Polri baru ditandatangani Presiden pada 16 Februari lalu dengan kisaran kenaikan 10-15 persen.
Baca selengkapnya »
Anda sedang membaca artikel tentang Gaji Pokok PNS Naik Hingga Rp4,1 Juta dan anda bisa menemukan artikel Gaji Pokok PNS Naik Hingga Rp4,1 Juta ini dengan url http://masterweb93.blogspot.com/2011/03/gaji-pokok-pns-naik-hingga-rp41-juta.html,anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya jika artikel Gaji Pokok PNS Naik Hingga Rp4,1 Juta ini sangat bermanfaat bagi teman-teman anda,namun jangan lupa untuk meletakkan link Gaji Pokok PNS Naik Hingga Rp4,1 Juta sumbernya.
0 komentar:
Posting Komentar